Kebijakan-kebijakan politik yang diambil pada masa demokrasi terpimpin, sebagai berikut:

by September 20, 2018 0 comments

a. Pembentukan DPR
Berdasarkan Penetapan Presiden No.1 Tahun 1959 uang dikeluarkan pada tanggal 15 juli 1959 menyatakan bahwa sebelum terbentuk DPR menurut UUD 1945, maka DPR hasil pemilu tahun 1955 atas dasar UU No. 7 Tahun 1953 tetap menjalankan tugasnya.

b. Pembentukan MPRS
Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 ayat (2) UUD 1945, lembaga tertinggi negara harus dibentuk adalah MPR. Namun, berhubung belum melaksanakan Pemilu maka MPRS dibentuk berdasarkan penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Ketua MPRES adalah Chaerul Saleh.

c. Pembentukan DPAS.
Berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959 dibentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

d. Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas)
Pada bulan Agustus 1959, dibentuk Dewan Perencanaan Nasional yang diketuai oleh Muh. Yamin. Pada tahun 1963, Depernas (Dewan Perencanaan Nasional) diganti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas) yang dipimpin langsung oleh presiden sendiri.

e. Pembentukan Front Nasional
Pada tanggal 31 Desembar Tahun 1959, dibentuk Front Nasional yang berfungsi sebagai lembaga negara yang melaksanakan pembangunan semesta indonesia.

f. Pembentukan DPR-GR
Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1959 karena DPR menolak Anggaran Belanja Negara yang diajukan oleh Presiden. Kemudian, Presiden membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR) pada yanggal 24 Juni 1960.

Credit : http://www.freedomsiana.com/2016/10/kehidupan-politik-pada-masa-demokrasi.html#

Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 comments:

Post a Comment