DEMOKRASI LIBERAL (1950-1959)
1. Pada masa demokrasi liberal kondisi politik bangsa Indonesia menggalami ketidakstabilan ( kekacauan ).
A. Ketidakstabilan politik ini disebabkan karena :
a. Parlemen ( DPR ) tidak mampu menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Yang terjadi hanyalah pertarungan antar partai politik untuk mendapatkan kekuasaan ( berkuasa memimpin pemerintahan /Kabinet ).
b. Sering terjadi pergantian kabinet. Dalam kurun waktu kurang lebih 9 tahunan telah terjadi 7 kali pergantian kabinet ( pemerintahan ), ini berarti umur kabinet rata – rata 15 bulan. Akibatnya kehidupan politik menjadi tidak stabil.
c. Konstituante sebagai badan yang dipilih oleh rakyat dengan tugas membentuk UUD yang baru ternyata juga mengalami kegagalan. Hal ini desebabkan karena dalam badan tersebut hanya diisi dengan perdebatan antar partai politik dengan ideologi yang berbeda – beda ( agama, nasionalis dan komunis ) masing – masing partai ingin menonjolkan paham / ideologi partainya sendiri - sendiri.
B. Usaha untuk mengatasi ketidakstabilan politik dalam tubuh Dewan Konstituante tersebut pada bulan Pebruari 1957 Presiden Soekarno mengajukan sebuah gagasan politik (Konsepsi Presiden) yang berisi :
· Sistim demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan menawarkan perubahan ke arah sistim demokrasi terpimpin
· Perlu dibentuk Kabinet Gotong Royong yang menampung semua golongan
· Pembentukan Dewan Nasional yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet.
2. Pemilu
Pemilihan umum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan tahun 1945 adalah tahun 1955. Pemilu diadakan dalam dua periode, yaitu pada 29 September masyarakat memilih anggota DPR, kemudianpada periode kedua pada 15 Desember memilih anggota Konstituante. Tak kurang dari 80 partai politik, organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan diri. Pemilu ini menghasilkan angggota DPR sebanyak 272 orang, 17 fraksi yang mewakili 28 partai peserta pemilu, organisasi, dan perkumpulan pemilih. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.
3. Politik Luar Negeri
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi liberal (Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 1949-1959) adalah sebagai berikut:
Ø Pada masa cabinet Mohammad Hatta (Kabinet Republik Indonesia Serikat/ RIS) politik luar negeri Indonesia di titik beratkan pada Negara Asia dan Negara Barat, karena kepentingan Indonesia masih terkait dengan Eropa. Peranan hasil Indonesia masih terpusat di negeri Belanda dan Eropa Barat.
Ø Pada masa Kabinet Sukiman, politik luar negeri Indonesia lebih cenderung memihak Amerika Serikat. Terbukti dengan ditandatangani kerjasama ekonomi, teknik, dan persenjataan antara Menteri Luar Negeri yakni Ahmad Soebarjo dengan Duta Besar Amerika yakni Merle Cochran dalam bentuk “Mutual Security Act” pada tahun 1952. Kerjasama tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak karena dianggap telah memasuki Indonesia ke Blok Barat.
Ø Pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo Pertama, politik luar negeri Indonesia lebih condong kerjasama dengan Negara Asia dan Negara Afrika. Terbukti dengan dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.
Ø Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap sampai lahirnya Dekrit Presiden pada tahun 1959, politik luar negeri Indonesia mulai bersifat bebas aktif terbukti: Pertama, Indonesia menjalin hubungan baik dengan Negara blok Barat seperti Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahkan pada tahun 1956, Indonesia memperoleh bantuan bahan makanan dari Amerika Serikat senilai US$96.700.000. dan Presiden Soekarno pada bulan Maret 1956, berkunjung ke Amerika Serikat atas undangan Presiden John F. Kennedy. Kedua, Indonesia juga menjalin blok Timur. Pada bulan Agustus 1956, Presiden Soekarno berkunjung ke Uni Soviet dan mendapat bantuan ekonomi dari Uni Soviet senilai US$ 100.000.000, selain itu, Presiden Soekarno juga berkunjung ke daerah bagian Uni Soviet yakni Cekoslowakia, Kuba, dan Republik Rakyat Cina.

0 comments:
Post a Comment